Resume Pertemuan Tanggal 1 November 2012 (Presentasi Kelompok 1)

Presentasi kelompok 1 yang terdiri dari Aris Widodo, Ilyas Rizal Hilmawan, Rizki Akbar Prayogi, Shandy Darmawan, dan Valentino Leo Nicko ini menjelaskan tentang MBS, yaitu Manajemen Berbasis Sekolah.

MBS adalah model pengelolaaan sekolah dengan memberikan kewenangan yang lebih besar pada tingkat sekolah untuk mengelola sekolahnya sendiri secara langsung. Tujuan dari MBS sendiri yaitu untuk meningkatkan mutu pendidikan, meningkatkan efisiensi pendidikan, dan pemerataan pendidikan.

Ada beberapa manfaat dari MBS, yaitu:

  1. Memungkinkan orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan yang akan  meningkatkan pembelajaran.
  2. Memberi peluang bagi seluruh anggota sekolah untuk terlibat dalam pengambilan keputusan penting.
  3. Mendorong munculnya kreativitas dalam merancang bangun program pembelajaran.
  4. Mengarahkan kembali sumber daya yang tersedia untuk mendukung tujuan yang dikembangkan di setiap sekolah.
  5. Menghasilkan rencana anggaran yang lebih realistik ketika orang tua dan guru makin menyadari keadaan keuangan sekolah, batasan pengeluaran, dan biaya program-program sekolah.
  6. Meningkatkan motivasi guru dan mengembangkan kepemimpinan baru di semua level.

3 tugas guru dalam menjalankan sistem MBS:

– Sebagai Profesi

  • Mendidik (memberikan nilai-nilai / norma-norma)
  • Mengajar (memberikan ilmu pengetahuan dan teknologi)
  • Melatih (memberikan keterampilan)

– Sebagai Kemanusiaan, menjadi orang tua kedua bagi murid-muridnya

– Sebagai Kemasyarakatan, mendidik dan mengajarkan tentang bermasyarakat dan pancasilaisme
Beberapa peranan guru dalam manajemen kelas:

  1. Sebagai pengajar
  2. Sebagai pemimpin kelas
  3. Sebagai pembimbing
  4. Sebagai pengelola kelas
  5. Sebagai partisipan
  6. Sebagai perencana
  7. Sebagai motivator
  8. Sebagai supervisor
  9. Sebagai Konselor
  10. Sebagai evaluator

Beberapa hambatan dalam melaksanakan program MBS:

  1. Tidak berminat untuk terlibat
  2. Tidak efisien
  3. Pemikiran kelompok
  4. Memerlukan pelatihan
  5. Kebingungan atas peran dan tanggung jawab
  6. Kesulitan koordinasi

Resume Pertemuan Tanggal 18 Oktober 2012

Education For All (Pendidikan Untuk Semua)

 

Berdasarkan Deklarasi Universal HAM bahwa, “Setiap orang memiliki hak untuk pendidikan”. Dan juga pada Pasal 31 ayat 1 dan 2UUD 1945 amandemen ke-4 bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan & setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar & pemerintah wajib membiayainya.”

 

MDGs (Millenium Development Goals) mencantumkan pendidikan pada point ke-2 dari 8 point tujuannya, yaitu:

  • Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan
  • Mencapai pendidikan dasar untuk semua
  • Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan
  • Menurunkan angka kematian anak
  • Meningkatkan kesehatan ibu
  • Mengurangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit menular lainnya
  • Memastikan kelestarian lingkungan hidup
  • Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan

 

Dalam Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 juga menegaskan bahwa:

  • Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil/terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi
  • Bertujuan menyediakan akses pendidikan bagi peserta didik agar haknya untuk memperoleh pendidikan terpenuhi

 

Ada juga bentuk-bentuk layanan untuk mendukung program Pendidikan Untuk Semua ini, yaitu:

  • Formal -> sekolah biasa, sekolah terbuka
  • Non formal -> calistung, ketrampilan, PAKET ABC
  • Informal
  • Pendidikan layanan khusus pada jalur pendidikan formal diselenggarakan dengan cara menyesuaikan pendidik, tenaga kependidikan, dan sumber daya pembelajaran lainnya dengan kondisi kesulitan peserta didik

Resume Pertemuan Tanggal 11 Oktober 2012

Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

 

Tujuan sistem pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
  • beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
  • berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri
  • menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 

Dalam UU ini terdapat beberapa poin-poin penting, yaitu:

  • Pendidikan Anak Usia Dini
  • Pendidikan Dasar
  • Pendidikan Menengah
  • Pendidikan Keagamaan
  • Pendidikan Khusus
  • Standar Nasional Pendidikan

 

Untuk Pendidikan Khusus, dibagi menjadi beberapa kategori:

  • Khusus CI+BI
  • Khusus Tuna Netra/ buta (SLB A)
  • Khusus Tuna Rungu/ tuli (SLB B)
  • Khusus Tuna Grahita/ IQ di bawah rata-rata (SLB C)
  • Khusus Tuna Daksa/ cacat fisik (SLB D)
  • Khusus Tuna Laras/ krisis moral atau perilaku (SLB E)
  • Khusus Double Handicap/ berkebutuhan ganda (SLB G)
  • Khusus Indigo
  • Khusus Autis

 

Ada juga Pendidikan Layanan Khusus (PLK), dimana PLK ini berbeda dengan Pendidikan Khusus yang disebutkan di atas. PLK ini diperuntukkan bagi:

  • Etnis minoritas
  • Korban bencana
  • Korban kecelakaan/ trafiking
  • Pekerja anak
  • PSK anak

 

Untuk Standar Nasional Pendidikan meliputi point-point berikut:

  • Standar isi
  • Standar proses
  • Standar kompetensi
  • Standar pendidik dan tenaga kependidikan
  • Standar sarana dan prasarana
  • Standar pengelolaan
  • Standar pembiayaan
  • Standar penilaian pendidikan

Resume Pertemuan Tanggal 4 Oktober 2012

Cerdas Istimewa + Berbakat Istimewa (CI+BI)

Anak-anak CI+BI adalah sebutan untuk anak-anak yang memiliki IQ di atas rata-rata atau biasa kita sebut anak Jenius. Anak-anak seperti ini memiliki kecepatan belajar lebih cepat dari anak-anak normal. Anak CI+BI cenderung kurang baik dalam pergaulan sosialnya. Mereka akan mudah bosan dengan suatu kegiatan, karena mereka lebih cepat menguasai suatu materi dibandingkan dengan anak-anak normal. Jika mereka sudah mulai meresa bosan, mereka akan mengganggu teman-temannya yang sedang mengikuti pelajaran. Salah satu cara untuk menanggulangi masalah ini adalah dengan menyediakan kelas dan materi khusus anak-anak CI+BI. Cara ini disebut dengan program Akselerasi atau “Kelas Aksel”. Program ini bermaksud untuk mengadaptasikan kurikulum sesuai dengan kemampuan kecepatan belajar anak-anak CI+BI. Biasanya program ini akan mempersingkat waktu belajar normal sekolah.

Anak-anak CI+BI pun harus diberikan motivasi agar mereka mau mengembangkan potensi mereka semaksimal mungkin. Hal ini harus telah dilakukan sejak balita. Bukan sekedar mengembangkan potensi akademik, tetapi sambil melatih interaksi sosial si anak agar dia bisa beradaptasi dengan lingkungan sosial saat dibutuhkan nanti.